“SEIKHLASNYA”
Mungkin buat kalian kata seikhlasnya sering kita dengar saat
acara penggalangan dana seperti, donasi musibah bencana alam, pembuatan masjid,
donasi kemanusiaan, dsb. Seikhlasnya terdengar sangat lumrah dikuping kita
ketika sang penggalang dana meminta sumbangan kepada donatur, dan para
donaturpun tidak akan pernah merasa risih dengan kata seikhlasnya yang
diucapkan oleh penggalang dana.
Namun kata seikhlasnya akan terasa sangat menjengkelkan
apabila diucapkan oleh seorang aparatur negara atau seseorang yang bekerja
dikantor pemerintahan! yaa mungkin anda
yang sedang membaca tulisan ini kemungkinan besar pernah mendengar kata
seikhlasnya yg dikeluarkan oleh mulut aparatur negara dikantor pelayanan
publik.
Sedikit cerita tentang kata “seiklhasnya” yang pernah saya
alami, tepat Selasa 7/11/2017 saya melakukan proses balik nama kendaraan
bermotor disalah satu Samsat di kota Tangerang. singkat cerita dalam proses
balik nama ada 2 oknum petugas samsat yang meminta uang “seikhlasnya”, kejadian
tersebut terjadi saat proses cek fisik kendaraan dan pemberian plat nomor kendaraan,
namun saya tidak memberikan uang “seikhlasnya” karena beberapa hal.
Pertama, sebagai masyarakat saya tidak dibenarkan untuk
memberikan uang itu, karena tidak ada dialam prosedur proses ballik nama kendaraan
Kedua, mungkin bagi beberapa dari anda yang membaca tulisan ini
akan berpendapat “yaudah gapapa uang cape dia kerja 10 ribu atau 20 ribu
gapapalah”, NO! Jangan berpikiran seperti itu, coba kalian bayangkan apabila
ada 50 orang yang melakukan proses balik nama dalam sehari berapa uang
seikhlasnya yang anda berikan kepada petugas tersebut?
Ketiga, apabila kita memberi uang seikhlasnya hal ini akan
menjadi kebiasan turun temurun kepada para oknum dan para pemeberi uang, buat orang
orang awam yang tidak tahu bagaimana proses kerja disuatu lingkungan samsat
atau kantor pemerintahan manapun, ada kemungkinan besar akan dimanfaatkan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Keempat, saya berfikir bahwa kata “seikhlasnya” merupakan
cikal bakal terjadinya tindak korupsi di kantor pemerintahan.
So, buat kalian yang membenci korupsi, mulailah memberanikan
diri untuk menolak memberikan uang “seikhlasnya” kepada oknum aparatur negara
manapun yang memanfaatkan kewenangannya saat mereka bertugas, jangan takut
untuk menolak memberikan itu kan itu bukan hak & kewajiban mereka.
Terima kasih sudah membaca tulisan yang panjang ini dan semoga berguna kepada kita semua, amin
Komentar
Posting Komentar