“SEIKHLASNYA”

Mungkin buat kalian kata seikhlasnya sering kita dengar saat acara penggalangan dana seperti, donasi musibah bencana alam, pembuatan masjid, donasi kemanusiaan, dsb. Seikhlasnya terdengar sangat lumrah dikuping kita ketika sang penggalang dana meminta sumbangan kepada donatur, dan para donaturpun tidak akan pernah merasa risih dengan kata seikhlasnya yang diucapkan oleh penggalang dana.

Namun kata seikhlasnya akan terasa sangat menjengkelkan apabila diucapkan oleh seorang aparatur negara atau seseorang yang bekerja dikantor pemerintahan!  yaa mungkin anda yang sedang membaca tulisan ini kemungkinan besar pernah mendengar kata seikhlasnya yg dikeluarkan oleh mulut aparatur negara dikantor pelayanan publik.

Sedikit cerita tentang kata “seiklhasnya” yang pernah saya alami, tepat Selasa 7/11/2017 saya melakukan proses balik nama kendaraan bermotor disalah satu Samsat di kota Tangerang. singkat cerita dalam proses balik nama ada 2 oknum petugas samsat yang meminta uang “seikhlasnya”, kejadian tersebut terjadi saat proses cek fisik kendaraan dan pemberian plat nomor kendaraan, namun saya tidak memberikan uang “seikhlasnya” karena beberapa hal.

Pertama, sebagai masyarakat saya tidak dibenarkan untuk memberikan uang itu, karena tidak ada dialam prosedur proses ballik nama kendaraan

Kedua, mungkin bagi beberapa dari anda yang membaca tulisan ini akan berpendapat “yaudah gapapa uang cape dia kerja 10 ribu atau 20 ribu gapapalah”, NO! Jangan berpikiran seperti itu, coba kalian bayangkan apabila ada 50 orang yang melakukan proses balik nama dalam sehari berapa uang seikhlasnya yang anda berikan kepada petugas tersebut?

Ketiga, apabila kita memberi uang seikhlasnya hal ini akan menjadi kebiasan turun temurun kepada para oknum dan para pemeberi uang, buat orang orang awam yang tidak tahu bagaimana proses kerja disuatu lingkungan samsat atau kantor pemerintahan manapun, ada kemungkinan besar akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Keempat, saya berfikir bahwa kata “seikhlasnya” merupakan cikal bakal terjadinya tindak korupsi di kantor pemerintahan.

So, buat kalian yang membenci korupsi, mulailah memberanikan diri untuk menolak memberikan uang “seikhlasnya” kepada oknum aparatur negara manapun yang memanfaatkan kewenangannya saat mereka bertugas, jangan takut untuk menolak memberikan itu kan itu bukan hak & kewajiban mereka.

Terima kasih sudah membaca tulisan yang panjang ini dan semoga berguna kepada kita semua, amin

Komentar